Jika STNK yang lama sudah melewati masa berlakunya, Anda harus melakukan pengurusan pembuatan STNK baru. Selain itu, jika kendaraan bermotor memiliki tunggakan pajak, Anda harus melunasi tunggakan tersebut sebelum melakukan perpanjangan STNK.Berapa tidak, demi mendukung kebutuhan modal para pelaku UMKM, HIPMI telah bekerjasama dengan sejumlah perba